Mahfud MD vs Pendeta Saifuddin Ibrahim: Jangankan Penjara, Mati pun Saya Siap

Mahfud MD vs Pendeta Saifuddin Ibrahim: Jangankan Penjara, Mati pun Saya Siap

Radarcirebon.com, JAKARTA - Mahfud MD vs Pendeta Saifuddin Ibrahim tengah jadi sorotan. Keduanya saling lempar komentar tajam.

Mahfud MD vs Pendeta Saifuddin Ibrahim disorot setelah Menko Polhukam Mahfud MD merespons tegas pernyataan Pendeta Saifuddin yang dia nilai telah menghina agama Islam.

Kemudian Mahfud MD meminta pihak kepolisian untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim. Permintaan tegas itu mempertegas perlawanan Mahfud MD vs Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Menurut Mahfud MD, penistaan Agama bisa dihukum penjara mulai 5 hingga 6 tahun.

Baca juga:

Tidak tinggal diam, Pendeta Saifuddin langsung menanggapi pernyataan Mahfud MD. Dia tidak tampak gentar.

Pendeta yang mengaku pernah menjadi seorang muslim itu mengatakan, jangankan hukuman penjara, hukuman mati pun dia siap.

\"Bagaimana Pak Mahfud MD menyatakan, penista agama itu hukumnya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya siap. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas,\" kata Pendeta Saifuddin Ibrahim di kanal YouTubenya seperti dikutip dari FIN, Kamis 17 Maret 2022.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: